faq:2022:12:23:000216965_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ada aturan turunan untuk» makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau katering; yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah?
Jawaban
Tidak ada diatur lbh lanjut, yg ada untuk makanan pokok yg di pp 49/2022
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/23/000216965_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion