User Tools

Site Tools


faq:2022:12:23:000216943_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah PM yang di B3 bisa diganti jadi B2?


Jawaban

bisa selama tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN ya, dalam artian dapat dikreditkan PM tsb.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G​ B D Y F
S R V W Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J​ R P D N
 
faq/2022/12/23/000216943_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)