faq:2022:12:21:000216424_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Min jika kami adalah developer yang customernya ingin upgrade dan dp sdh terbit sepanjang 2018 hingga sekarang setiap masa bahkan sdh terbit pula fp..nah 2018 telah selesai menghadapi pemeriksaan..berdasarkan jwban mimin di atas kami sdh tdk bs melakukan pembetulan krn sdh *sdh pemeriksaan..apakah bisa dilakukan pengiputan retur jual jntuk unit terdahulu dan input penjualan untuk unit upgrade yg lbh besar?apakah ada konsekuensiny?
Jawaban
retur masuk ke masa pajak dilakukannya retur, bukan ke masa pajak atas faktur yg diretur, bisa aja sih
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/21/000216424_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion