faq:2022:12:21:000216417_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada petunjuk pengisian SSP PPN penjualan ke IP? Atau hanya ada yg umum di PER-22?
Jawaban
Coba digali dulu tar transaksinya, yang dijual apa? nilai transaksinya berapa? untuk mengetahui apakah transaksinya dipungut IP atau bukan. Secara umum aturan pengisian SSP di PER 09/2020 sttd PER 22/2021 -Cuma kan bisa nyinggung ke ranah pemungutan IP misalnya PMK 231/2019 sttd PMK 59/2022, misalnya dilampiran ada atas nama instansi pemerintah -Atau bisa dipungut pihak lain kalau memenuhi PMK 58/2022
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/21/000216417_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion