faq:2022:12:21:000216298_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q: jika PPN awalnya LB lalu pembetulan malah jadi KB apakah ada denda/sanksinya?
Jawaban
#2A: Sanksi pasal 8 ayat 2a KUP
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/21/000216298_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion