faq:2022:12:21:000216296_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5Q https://twitter.com/mischellaneouss/status/1605192640042975233 Iya menurut kpp. Pph 25nya belum dilaporkan. Angsuran tahun ini – Terima kasih Mas/Mba
Jawaban
#5A: minta WPnya coba aja input NTPN di e-pbk, kalau ga ada indikasi pernah digunakan lanjutin aja permohonannya lewat e-pbk. kalau muncul keterangan terindikasi sudah pernah digunakan, tapi menurut KPP belum diperhitungkan di SPT, ajuin permohonan manual aja ke KPP.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/21/000216296_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion