faq:2022:12:21:000216273_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sertel OP digunakan sebagai pengurus di beberapa badan, tidak masalah kan ya? Sertelnya hanya 1 aja kan?
Jawaban
Jika ini kaitannya dengan sertel OP utk ttd dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam PMK 63/2022, sampaikan saja ya bahwa terkait hal tersebut akan ada aturan pelaksanaan lebih lanjut, mohon ditunggu.. Sampai dengan saat ini, tata cara permintaan sertel msh dapat mengacu ke lampiran per 04/2020 (karena WP nanya pengisian nomor 5 di formulir)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/21/000216273_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion