faq:2022:12:21:000216243_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa outsource, kalau di faktur dipisah rinci, dppnya dari feenya? upahnya kena ga?
Jawaban
yup dari feenya aja, upahnya gk kena ppn
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/21/000216243_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion