User Tools

Site Tools


faq:2022:12:21:000216211_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP jual barang A. Kemudian dikembalikan seluruhnya diganti barang B. Apakah cukup bikin FP pengganti aja atau dibatalkan?


Jawaban

Kalau ada pengembalian seluruhnya atas barang A maka pembeli buat nota retur. Ketika ada penyerahan barang B maka perlu menerbitkan FP baru lagi.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P P X D W
B L X A I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S Q᠎ N U C
 
faq/2022/12/21/000216211_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)