faq:2022:12:21:000216130_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kontrak jasa konstuksi. Invoicenya 1 tapi dirinci atas jasa dan material. Apakah atas materialnya dikenai PPh final?
Jawaban
Jika termasuk dalam kontrak jasa konstruksi yang sama maka seharusnya dikenai PPh Final.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/21/000216130_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion