faq:2022:12:20:000218701_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#1Q : saya ingin bertanya terkait peraturan perpajakan terbaru PER-24 PJ2021, yang berisi tentang pelaporan PPh Unifikasi menggunakan sertifikat elektronik pengurus yang ingin saya tanyakan, sertifikat elektronik pimpinan tersebut diurus di KPP badan atau di KPP OP terdaftar?
Jawaban
#1A: pm, menunggu ketentuan lebih lanjut.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000218701_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion