faq:2022:12:20:000216110_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ebupot unifikasi, kalau spt 23 wp sudah potong, setor, dan lapor. kemudian dibatalkan dan spt dibetulkan, apakah ssp bisa dipbk? batasan ntpn belum diperhtungkan di spt seperti apa?
Jawaban
per 24 2021, jika pembetulan menyebabkan lebih setor maka bisa diajukan pengembalian 187 atau pbk (non e-pbk)
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000216110_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion