faq:2022:12:20:000216105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pusat dan cabang pemusatan .Pusat di berikat , cabang di TLDDP , ada penyerahan barang dari pusat ke cabang di TLDDP perlu setor PPN atas fasilitas PPN tidak dipungut diawal ?
Jawaban
Perlu sesuai Pasal 29 C PMK 65/2021 2) Pengeluaran barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pengeluaran barang dari pusat ke cabang, dari cabang ke pusat, dan/atau antar cabang.
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000216105_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion