faq:2022:12:20:000216070_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana mengisi kompensasi dari spt masa pembetulan ppn 2020 di pkp cabang yang pkp dipusatkan di tahun 2021 https://twitter.com/HMareetta/status/1605107176837500928
Jawaban
mbak coba digali dulu yaa, pemusatannya apakah krn pemberitahuan (PER-11/2020) atau karena pusatnya terdaftar di BKM (PER-05/2021), lalu untuk LB pada pembetulan SPT PPN tahun 2020nya pilih dikompensasi ke masa pajak kapan dan untuk pengisian kompensasi yang dimaksud apakah pengisian di formulir 1111 AB SPT PPN pusat?
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000216070_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion