User Tools

Site Tools


faq:2022:12:20:000216042_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terhadap SKTD yang telah diterbitkan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a, Wajib Pajak harus menyampaikan dokumen pendukung secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak tempat terdaftar dengan menunjukkan asli dokumen, paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal penerbitan SKTD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a. ini perlu ke kpp?


Jawaban

se 35 2020 kalau sudah di upload di djpol sudah dianggap lapor ke kpp

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E U X G F
I M X P B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q L E A B
 
faq/2022/12/20/000216042_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)