faq:2022:12:20:000215998_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
arsitek kena PPh Pasal 23 atau 4 ayat 2?
Jawaban
Layanan jasa konsultansi konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a mencakup layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. kena PPh Pasal 4 ayat 2
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000215998_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion