faq:2022:12:20:000215936_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Aspek perpajakan OP punya usaha jasa angkut seperti apa? OP bukan PKP
Jawaban
WP menggunakan tarif umum - maka bisa pembukuan atau apabila mengajukan NPPN menggunakan perhitungan tersebut WP PP 23 - PPh final Pasal 4 ayat 2
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000215936_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion