faq:2022:12:20:000215928_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanggal yang diinput di efaktur atas bukti Pbk itu tanggal apa ya?
Jawaban
PMK 242/ 2014: “Tanggal pembayaran pajak yang berlaku dalam Bukti Pbk mengacu pada tanggal bayar yang tertera pada BPN atau tanggal bayar berdasarkan validasi MPN pada Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (6) yang tertera pada SSP, SPPCP, atau BPN yang diajukan Pemindahbukuan”.
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000215928_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion