User Tools

Site Tools


faq:2022:12:20:000215923_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#13Q, FP normal pakai kode FP 01, pembeli kemudian meminta penggantian ke FP 07, apakah SPPB bisa dipakai utk FP pengganti? mengacunya ke tgl FP normal atau FP pengganti ya kalo gini SPPB nya?


Jawaban

#13A : WP ganti 01 ke 07 reject, tanggal SPPB sebelum FP 01, konfirmasi ke KPP untuk cara pelaporannya apakah dibatalkan atau bagaimana. Jika dibatalkan bisa menjadi FP terlambat dibuat.

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D T C Q​ O
U N K Y C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H N O J J
 
faq/2022/12/20/000215923_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)