faq:2022:12:20:000215920_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang mas mbak dan teman” izin konsultasi Kalau ada pembayaran uang muka, di bagian nama barang Faktur Pajak ditambahkan keterangan misalnya uang muka, kalau misal pas pelunasan apakah perlu ditambahkan keterangan juga? Terima kasih sebelumnya
Jawaban
Disampaikan sesuai dengan petunnjuk pengisian PER-03/2022 aja land.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000215920_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion