User Tools

Site Tools


faq:2022:12:20:000215893_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau kompensasi atas LB spt pph 21, itu berarti tidak ada batasan kompensasi masa dan tahun berapanya ya asal dipilih di spt pph 21 masa dan tahun yg akan dan tujuan kompensasi?


Jawaban

iya betul, di pentujuk pengisian di lampiran PER-14/PJ/2013 tidak ada kewajiban untuk ke masa tertentu seperti SPT Masa PPN

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L U D O X
H N I K᠎ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D F M A
 
faq/2022/12/20/000215893_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)