User Tools

Site Tools


faq:2022:12:20:000215876_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan lpg oleh agen apakah dpaat dikreditkan


Jawaban

PMK 62/2022 Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, impor Barang Kena Pajak, serta pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean yang berhubungan dengan penyerahan LPG Tertentu yang dilakukan oleh Agen atau Pangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b tidak dapat dikreditkan.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L​ C S H E
B​ R T X Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J H J U G
 
faq/2022/12/20/000215876_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)