User Tools

Site Tools


faq:2022:12:20:000215860_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan di KEK apakah sama seperti di kawasan bebas tidak dikukuhkan sebagi PKP ? kalau pusatnya di PMA gimana ?


Jawaban

kalau memenuhi ketentuan PKP maka tetap wajib PKP perusahaan di KEK itu, kalau pusatnya di PMA maka atas cabang-cabangya pemusatan termasuk cabang di KEK

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ M P X Q
T S Q B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B D T R L
 
faq/2022/12/20/000215860_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1