faq:2022:12:20:000215843_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau dari PP50 gmn ya min? Bukannya itu sudah dalam waktu dekat → setelah 31 des 22? Berarti untuk masa januari 2023 sangat mepet
Jawaban
Kalau yang dimaksud WP merujuk ke pasal 66 dan pasal 67 PP 50/2022, di situ memang tidak disebutkan masa berlakunya sejak kapan. Tapi bisa dijelaskan secara umum sesuai PMK-63/2021 dan ditambahkan informasi untuk ketentuan lebih lanjutnya bisa menunggu terlebih dahulu.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000215843_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion