faq:2022:12:20:000215810_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ntuk pembagian deviden apakah pembagian deviden bisa mengurangin laba pph badan perusahaan ?
Jawaban
Pasal 9 ayat 1 huruf a UU PPh sttd UU HPP. Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan: a. pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperti dividen, termasuk dividen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi;
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/20/000215810_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion