User Tools

Site Tools


faq:2022:12:20:000215769_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penggunaan sertek wakil wajib pajak sesuai per 24, apakah berlaku juga untuk efaktur?


Jawaban

kalau lihat di ketentuannya, untuk ebuni

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ R A D J
B J Z A F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J L​ D U E
 
faq/2022/12/20/000215769_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)