User Tools

Site Tools


faq:2022:12:20:000215751_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

atas ntpn yang dibayarkan di spt tahunan 2021 sebelumnya apakah bisa pmk 187


Jawaban

bisa, dan jika setelah dibetulkan nilai angusrannya lalu masih ada kurang bayar, setorkan kembali dan yang ssp normal di pmk 187

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R H X​ L V
J T P᠎ N M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I B P O G
 
faq/2022/12/20/000215751_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)