User Tools

Site Tools


faq:2022:12:16:000215448_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila ada harta wp op berupa valas, apakah wajib diupdate kursnya setiap th? misal ada uang valas 100 dollar, dari th 2020 tidak digunakan


Jawaban

karena valas kas atau setara kas, maka jumlah yg dilaporkan adalah sesuai keadaan di akhir tahun pajak. Di PER-36/2015, pengisian harta bisa diisi Uang Tunai Rupiah, Valuta Asing sepadan US Dollar. Bisa diartikan pelaporannya bisa berbentuk Rupiah atau Dollar. Tapi hanya untuk keperluan pelaporan harta. Kalo mau dikonversi, bisa menggunakan kurs yg berlaku umum.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S K T B N
L H Q​ P V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L J E᠎ B F
 
faq/2022/12/16/000215448_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1