faq:2022:12:16:000215437_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Input penghitungan kembali PM yg dikreditkan untuk PKP yg menggunakan pedoman pengkreditan PM karena ada penyerahan terutang dan tidak terutang PPN
Jawaban
PMK-186/PMK.03/2022
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/16/000215437_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion