User Tools

Site Tools


faq:2022:12:16:000215411_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

10Q mas/mba WP punya SKB PPh 23, tgl 01 oktober 2022, invoice terbit bulan agustus sedangkan pemotongan di november, pertanyaannya apakah SKB nya bisa dipakai? di PER-1/2011 kan SKB berlaku sejak tanggal terbit ya mas/mba. Kita tetap pakai saat terbit invoice atau saat pembayaran?


Jawaban

#10A: PM. Pastikan kapan saat terutangnya, jika memang saat terutangnya setelah SKB terbit maka bisa menggunakan SKB tersebut. Terkait penginputan di ebupot unifikasi jika muncul error karena perbedaan masa antara invoice dan pelaporan SPT, silakan gunakan dokumen pendukung lain yang menunjukkan saat terutangnya.

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P F V B F
C H U B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Y O N​ Y
 
faq/2022/12/16/000215411_1234.txt · Last modified: (external edit)