faq:2022:12:16:000215277_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembuatan bukti potong final atas sewa tanah bangunan untuk periode september 2022-september 2023. tapi perjanjiannya baru ditandatangani oktober. gimana ya buat bukti potong di septembernya?
Jawaban
untuk dokumen dasar pemotongan itu bisa perjanjian, bukti pembayaran, dsb sesuai PER-24/2021. lebih dari satu pun boleh saja ya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/16/000215277_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion