faq:2022:12:16:000215094_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah pengurus yang menandatangani enbuni harus punya sertel sendiri tahun 2023 ini
Jawaban
Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan SPT Masa PPh Unifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditandatangani secara elektronik dengan Tanda Tangan Elektronik oleh Wajib Pajak/wakil Wajib Pajak atau kuasa Wajib Pajak dengan menggunakan Sertifikat Elektronik atau Kode Otorisasi DJP milik Wajib Pajak/wakil Wajib Pajak atau kuasa Wajib Pajak dimaksud.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/16/000215094_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion