faq:2022:12:16:000215071_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT Masa PPN Oktober LB 4M, kompensasi ke November, di November KB 800jt, PKP ingin bayar atas 800jt aja dan mau ubah masa kompensasi spt oktober
Jawaban
Secara aplikasi dan ketentuan tidak bisa mengubah masa kompensasi, jika sudah pilih kompensasi ke november silakan mengakui kompensasi di spt masa november.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/16/000215071_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion