User Tools

Site Tools


faq:2022:12:15:000214778_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau perusahaan mau dilikuidasi kemudian asetnya dibagikan kepada pemegang saham. Apakah ada aspek PPh-nya?


Jawaban

Kalau asetnya merupakan setoran modal maka ketika dikembalikan tidak ada aspek PPh. Ketika dijual ke pemegang saham maka jika ada keuntungan termasuk penghasilan perusahaan tsb. Bisa jadi termasuk dividen juga jika ada pembayaran kembali yang melebihi setoran modal.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y A C V V
T J T Q J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I G H​ X V
 
faq/2022/12/15/000214778_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)