faq:2022:12:15:000214729_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
masa berlakunya skb PER-1/2011 ini mengikuti tahun buku si wp atau gimana? katakanlah tahun buku nya tidak sesuai satu tahun kalender.
Jawaban
di PER-1/2011, disebutkan bahwa Surat Keterangan Bebas sebagaimana dimaksud Pasal 2 berlaku sampai dengan berakhirnya tahun pajak yang bersangkutan. di lampiran pun demikian di format skb nya. jadi mengacu ke akhir tahun pajak ybs. jika akhir tahun pajaknya di maret (april-maret), maka berlaku sampai akhir maret.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/15/000214729_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion