User Tools

Site Tools


faq:2022:12:15:000214653_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

spt pph pasal 21 LB terus. apakah bisa pbk di akhir tahun, atau harus kompensasi?


Jawaban

silahkan kompensasi aja ke bulan berikutnya. tidak bisa pbk atas spt pph pasal 21 lb.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O X B Y D
S H I E B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I C N K G
 
faq/2022/12/15/000214653_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)