faq:2022:12:14:000214434_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah bisa saya sebagai pembeli barang/penerima jasa kena pajak untuk mengecek sendiri secara online apakah faktur pajak tersebut benar sdh dibayar dan dilaporkan?
Jawaban
mas kalau untuk dibayarkan atau dilaporkan FP emang belum ada ya, paling sesuai ND-9/2020 kita bisa bantunya, apakah sudah direkam atau belum gitu atau cuma terkait konfirmasi SPT namun harus WP yang bersangkutan. Untuk bukti bisa konfirmasi ke lawan transaksi terkait buktinya, atau ke KPP lawan transaksi (apabila terjadi kendala karena bukan WP KPP tsb, bisa minta bantuan AR)
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/14/000214434_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion