faq:2022:12:13:000214025_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan jkp di dn, dan dimanfaatkan di DN, tapi lawan transaksinya LN gimana?
Jawaban
kalau penyerahan di DN maka masuk ke penyerahan dalam negeri biasa. nanti di FP nya dimasukkan npwp 0000 lalu jika lawan transaksi adalah OP masukkan nomor paspor kalau badan tidak perlu mengisi nomor paspor
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/13/000214025_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion