faq:2022:12:13:000213942_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP harus disampaikan ke pembeli ada dasar hkumnya?
Jawaban
dulu diatur di PER-24/2012. tapi sudah dicabut oleh PER-03/2022 dan tidak diatur. untuk PM kan bisa diambil via prepop. tapi baiknya tetap disampaikan untuk antisipasi jika prepop PM error dan bisa jadi arsip juga
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/13/000213942_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion