User Tools

Site Tools


faq:2022:12:13:000213928_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk e-pbk harus pake sertel ya? untuk non pkp gimana?


Jawaban

betul harus pakai sertel. untuk non-pkp silahka mengajukan permohonan sertel sesuai PER-04/2020

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ T A W C
E R L G X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E L P Y D
 
faq/2022/12/13/000213928_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)