faq:2022:12:12:000213882_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN normal dilaporkan via efiling, apakah pembetulannya harus lewat efiling juga?
Jawaban
Untuk pembetulan SPT Masa PPN bisa menggunakan web efaktur.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/12/000213882_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion