User Tools

Site Tools


faq:2022:12:12:000213748_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP menerima komisi atas penjualan mesin dari LN, atas komisinya ini terutang PPN ga?


Jawaban

Bisa digali dan dijelaskan apakah komisinya diterima karena WP memberikan jasa sesuai PMK-32/2019? Kalau iya, WP bisa membuat PE JKP dan terutang PPN 0%. Jika tidak dianggap penyerahan biasa, WP harus membuat FP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U P Y P B
T C D I K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T K T Y Q
 
faq/2022/12/12/000213748_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)