faq:2022:12:09:000213502_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#15Q @kring_pajak transaksi penyerahan barang/jasa dari WAPU BUMN ke WAPU kontraktor Migas, PPNnya dipungut siapa ya? Kode FPnya 03 atau 01? Mohon info dasar hukumnya juga. Terimakasih..https://twitter.com/KikiAdiati/status/1600768852580741121 Ini tetep kode 03 ya, penyerahan ke pemungut PPN selain bendaharawan
Jawaban
#15A: Untuk penentuan FP 03/01 dilihat dari pihak pembeli apakah sebagai WAPU atau bukan. kalau transaksinya memenuhi Pasal 5 PMK-73/PMK.03/2010 berarti K3 Migas bukan sebagai WAPU maka terbit FP 01.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/09/000213502_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion