faq:2022:12:09:000213489_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak wp ada FP uang muka sblm SPPB terbit kemudian pada saat pelunasan sudah ada SPPB utk FP angkanya di tulis full pelunasan atau sisanya ya?
Jawaban
untuk fp pelunasan menggunakan nominal pelunasan saja dan sppb diinput di dokumen pendukung.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/09/000213489_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion