User Tools

Site Tools


faq:2022:12:09:000213459_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp sudah lapor spt normal dimana ada penginputan nilai di ppn disetor dimuka. kemudian wp lakukan pembetulan, namun tidak bisa isi ppn disetor dimuka, muncul notif ntpn sudah digunakan.


Jawaban

kondisi tersebut memang tidak sesuai aturan (SPT dilapor benar, lengkap, jelas), karena seharusnya memang NTPN yg dilaporkan di Induk IIb tersebut dilaporkan di bagian setoran. namun, untuk menyampaikan SPT Pembetulan atas kondisi tsb, perlu dilakukan langkah LASIS. sehingga sebaiknya dikoordinasikan trlebih dahulu dengan KPP untuk proses pembetulan SPT nya

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D K B W᠎ F
F W Q F X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z S R J C
 
faq/2022/12/09/000213459_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)