User Tools

Site Tools


faq:2022:12:09:000213443_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penandatangan efaktur perlu pemberitahuan


Jawaban

tidak perlu, PKP orang pribadi atau pejabat/pegawai yang ditunjuk oleh PKP, yang menandatangani Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan PKP orang pribadi atau pejabat/pegawai yang namanya telah didaftarkan sebagai penandatangan Faktur Pajak pada aplikasi atau sistem yang disediakan dan/atau ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur Jenderal ini.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Y R D F
D C L K J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K O M T R
 
faq/2022/12/09/000213443_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)