faq:2022:12:09:000213415_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#1Q: saya bekerja di salah satu perusahaan yang sudah lumayan besar, dan memiliki profit milyaran, berdiri sejak tahun 2019, dan baru menjadi PT di tahun ini,. kami bergerak di bidang consultant interior, jadi, kami punya client yang akan bertransaksi senilai diatas 1M, yang dimana apabila ada transaksi diatas 1M, akan dikenakan pajak, terlebih, client ini adalah perusahaan yang sudah PT juga. nah, atasan saya baru2 ini meminta nomor rekening saya untuk tujuan memecah invoice agar transaksi tidak mencapai 1M dalam satu invoice,. apakah hal tsb salah satu usaha penghindaran pajak oleh pihak perusahaan mas/mba?
Jawaban
dijelaskan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/09/000213415_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion