faq:2022:12:09:000213215_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP kasih tip ke kurir secara langsung, apakah harus potong pph?
Jawaban
Kalo secara normatif atas jasa yang diberikan oleh OP bisa dipotong pph 21. Tapi kasusnya WP kasih secara spontan, tidak ada data kurir dll, sedangkan tip tsb bukan bagian dari penghasilan badan. Konsultasi ke KPP dulu
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/09/000213215_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion