faq:2022:12:09:000213214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo impor emas batangan pph nya kena tidak?
Jawaban
Kalo impor emas batangan yang akan diproses untuk menghasilkan barang perhiasan dari emas untuk tujuan ekspor nanti bisa pake SKB (Pasal 3 ayat (1) huruf f PMK-34/PMK.010/2017) dan (Pasal 3A ayat (1) PER-15/PJ/2011), kalo bukan secara umum ke pasal 2 ayat (1) huruf a PMK-34/PMK.010/2017
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/09/000213214_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion