faq:2022:12:08:000213163_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#4Q : yang saya tanyakan adalah tarif pph 26 atas dividen dengan lawan transaksi yang berasal dari Singapura, dimana lawan transaksi memiliki DGT
Jawaban
#4A : kalau ga ada BUT, bisa dikenakan PPH 26 1. 10% kalau kepemilikan paling sedikit 25% 2. 15% kalau kurang dari 25% kepemilikan
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/12/08/000213163_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion